Sebelum
terbentuknya sebuah kekuasaan yang disini memang diwakili oleh sebuah lembaga
yang terbentuk dan berstruktur yang disebut Negara itu ada pastilah adalah
unsur-unsur penting yaitu masyarakat yang tidak lepas dari sebuah kekuasaan,
karena tidak akan ada sebuah kekuasaan tanpa adanya anggota didalamnya yang
disini diwakili dan diisi oleh kumpulan individu, seseorang penguasa dapat
memerintah dengan baik bila ada kepercayaan dari masyarakat terhadap
kepemimpinannya(legitimasi).
Setiap
individu akan menginginkan kesejahteraan dalam hidupnya, dalam segala aspek
kehidupan mereka, wajar bila setiap individu menginginkan kesejahteraan ini, selain
itu keinginan manusia yang tanpa batas ini membuat manusia menjadi individualis
dalam mencapai keinginannya, maka aristoteles
memberikan ajaran tentang asal mula masyarakat. aristoteles mulai dengan
asumsi sederhana bahwa ada dua bentuk asosiasi manusia yang bersifat dasar
essensial, yaitu asosiasi antara laki-laki dan wanita untuk mendapatkan
keturunan, dan asosiasi antara penguasa dan yang dikuasai.[1]
Tidak hanya aristoteles saja yang memberikan pengertian tentang terbentuknya
sebuah masyarakat, rousseau juga membahas terjadinya masyarakat. Masyarakat terjadi dengan ditetapkannya hak
milik pribadi. Milik pribadi inilah yang menjadi biang keladi ketidaksamaan
social dan lenyapnya kesadaran asali manusia.[2] dengan
adanya pengertian dan ajaran tersebut individu membentuk sebuah masyarakat,
lewat interaksi antar individu tersebut akan membentuk masyarakat secara
natural, yang nantinya akan dapat memenuhi keinginan mereka.
Maka
disini masyarakat mulai berfikir bagaimana caranya untuk dapat memenuhi
kebutuhan mereka dan ada satu lembaga yang memang dapat mewakili keinginan
mereka, maka masyarakat kemudian mencoba membuat kesepakatan-kesepakatan dari
setiap individu dan juga kelompok untuk
membangun sebuah kekuasaan yang tujuannya dasarnya dalam mencapai kesejahteraan
yang diidam-idamkan, menurut aristoteles pada dasarnya manusia dulu seperti
binatang memangsa satu sama yang lainnya. Sehingga harus ada hukum-hukum dan
kesepakatan-kesepakatan yang harus ada sebagai batasan bagi setiap individu
tersebut.
Kesepakatan
social atau bisa disebut juga kontrak
social dalam masyarakat sangat penting adanya karena sebuah kekuasaan disini
akan tercipta lewat kontrak social yang disepakati oleh masyarakat, kekuasaan
ini nantinya yang menjadi tumpuan keingina bagi hadirnya kesejahteraan yang di
inginkan masyarakat itu sendiri, menurut rousseua kontrak social ialah tatanan
social dibentuk oleh sebuah kesepakatan, persetujuan atau konvensi social.[3]
Dan menurutnya motif dari kontrak social itu adalah mempertahankan kebebasan
manusia itu sendiri. Jadi hal tersebut
lah yang mendasari juga terjadinya sebuah Negara yang menjadi kesepakatan
social dalam upayanya membentuk kesejahteraan di dalam masyarakat.
Dari
beberapa yang dikemukakan oleh rousseau tentang masyarakat dan
kesepakatan-kesepakatan bersama ini dalam membentuk sebuah kekuasaan atau
sebuah Negara, Kontrak social pada masyarakat sangat lemah karena
keinginan-keinganan mempertahankan diri dari setiap individu, hal ini lah
mengapa manusia disebut juga serigala karena manusia akan selalu memiliki rasa
curiga kepada manusia yang lainnya, hobbes membayangkan sebuah “keadaan asali”
(the state of nature), saat manusia-manusia mengadakan kontrak social, semacam
perjanjian perdamaian yang menjadi dasar kehidupan social.[4]
Maka disini lah kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa dapat mengendalikan
keinginan-keinginan dari setiap individu tersebut.
maka
hobbes pun mengemukakan pikiran yang hampir sama, dalam bab commonwealth hobbes
menuangkan pemikirannya tentang bagaimana sebuah Negara dapat terbentuk dan
bagaimana sebuah Negara dapat berjalan. Commonwealths can be formed in two
ways: through institution, or agreement; and through acquisition, or force.
Although the group of people taken by force under a sovereign’s rule may resist
the acquisition and depose the sovereign before he takes control, if they do
not do so initially, the sovereign in both acquisition and institution holds
the same right of dominion over his subjects and the same responsibilities
regarding the common defense. The sovereign is the foundation of all true
knowledge and the embodied power underlying all civil peace. There are three
possible forms of sovereign authority created by contract: monarchy,
aristocracy, and democracy. Of these, Hobbes proclaims that monarchy is the
best because it offers the greatest consistency and lowest potential for
conflict, limiting the decision-making body to one.[5] dengan
satu penguasa yang disini menurutnya raja yang menjadi pemimpinnya, menurut
pemikirannya bentuk otoritas yang terbaik adalah berbentuk monarki.
Berdasarkan
ini hobbes memandang pemerintahan yang disepakati oleh rakyat atau masyarakat
untuk mengangkat satu pemimpin yaitu raja dan masyarakat memberikan segala yang
dimilikinya kepada kekuasaan raja, yang tujuan dari penyerahan total ini ialah
menuju ke Negara kesemakmuran dan percaya nanti akan hadir kemakmuran bila
segala yang dimiliki individu diatur dan dimiliki oleh Negara juga, tetapi ini
cukup berhasil menurut saya karena Negara yang menerapkan sistem monarki
menurut hobbes tadi dapat mencapai kemakmuran.
Dalam
perjalanan menuju kemakmuran yang dicapai tidak cukup hanya terbentuknya sebuah
Negara saja, tetapi harus ada yang menjalankan dengan adanya pembagian tugas
dalam upaya-upaya tersebut, sistem ekonomi yang baik akan menghantarkan sebuah
Negara menjadi besar dan akan menjamin masyarakat yang makmur, karena sebuah negara
yang makmur bisa dilihat dari perekonomian rakyat yang stabil dan cenderung
meningkat. Tetapi dalam Negara yang berbentuk monarki segala aset yang dimiliki
oleh setiap warganya diambil alih oleh Negara, dan Negara menjalankan perannya
dan memberikan kembali kepada rakyat.
Aset-aset dan modal yang dimiliki oleh
perorangan membuat adanya kesenjangan dan deferensiasi antara pemilik modal dan
para kaum buruh, para pemilik modal yang memiliki alat-alat produksi
mempekerjakan rakyat yang tidak memiliki pekerjaan dan tidak mempunya modal dengan
keras dan mendapat gaji atau upah yang sangat kecil, tidak sebanding dengan
pekerjaan yang mereka kerjakan, sistem ekonomi kapitalisme seperti ini lah yang
ditentang oleh seorang adam smith, karena menurut smith sistem ekonomi yang
seperti ini hanya akan menguntungkan perseorangan saja.
Maka
disinilah peran Negara mengambil alih dari kepemilikan pribadi ini. Dengan
harapan hilangnya segala bentuk ekonomi kapitalisme, Negara harus mengatur
segala bentuk sistem ekonomi yang berjalan agar kesejahteraan dapat tercapai,
dengan pembagian kerja yang jelas akan menghasilkan hasil produksi yang
melimpah pula, dan pada akhrirnya rakyat juga yang akan merasakan kesejahteraan
dari itu semua, adam smith dalam bukunya “an inquiry into the nature and causes
of the wealth of nation” pada bagian division of labour dia menulis, This great
increase in the quantity of work, which, in consequence of the division of
labour, the same number of people are capable of performing, is owing to three
different circumstances; first, to the increase of dexterity in every
particular workman; secondly, to the saving of the time which is commonly lost
in passing from one species of work to another; and, lastly, to the invention
of a great number of machines which facilitate and abridge labour, and enable
one man to do the work of many.[6]
Pembagian kerja dapat meningkatkan efisiensi dari para pekerja, dan menghemat
banyak waktu yang digunakan dalam menghasilkan barang bila ada pembagian tugas
yang jelas, dan yang terahkir adalah menemukan mesin-mesin produksi yang dapat
memberikan fasilitas bagi para masyarakat atau pekerja dalam berkerja.
Dengan
adanya sistem pembagian kerja dalam bidang ekonomi ini sebuah Negara dapat
menghasilkan dan meningkatkan perekonomiannya dan nantinya akan menuju kesejahteraan
yang diinginkan, dan dengan menghapus segala bentuk sistem ekonomi yang
menguntungkan perorangan semata. Tetapi pemerintah tidak melarang adanya usaha
dari perorangan dalam menjalankan kegiatan ekonominya maka Peran Negara disini
akan sangat penting dalam mengaturnya dalam membangun sistem ekonomi sosialis.
Senada
dengan pemikiran adam smith, david Ricardo juga mengemukakan hal yang sama
dalam bidang ekonomi, dia lebih menekankan nilai yang dimiliki sebuah barang
dari bagaimana cara mendapatkan barang tersebut. Selain itu menurut Ricardo
menghargai usaha yang telah lakukan oleh para rakyat yang berkerja dengan memberikan
upah. Bagi Ricardo ketika stndart kehidupan masyarakat meningkat, maka upah
minimum yang diberikan kepada para pekerjapu akan meningkat pula, tetapi dia
juga mengatakan bahwa standart minimum setiap jaman akan selalu berbeda yang
menyebabkan upah yang akan diberikan kepada para pekerja ini juga akan berbeda
pula sesuai dengan perkembangan jaman, bila ini dapat dijalankan dengan baik,
pastinya sebuah Negara akan makmur dan sejahtera, nilai yang dikemukakan david
Ricardo adalah nilai dari sebuah barang, dahulu nilai sebuah barang dapat
dilihat dari berapa banyak para pekerja yang memproduksi suatu barang tersebut,
sehingga semakin banyak oaring yang terlibat maka semakin mahal pula harga
barang tersebut, tetapi dengan adanya spesialisasi yang berjalan dalam dunia
kerja hal tersebut sekarang jarang sekali berlaku, karena sekarang nilai yang
tinggi dari sebuah barang ialah bagaimana keberadaan barang tersebut ada,
semakin sulit dan langka barang tersebut maka mahal lah harganya.
Dia
juga memiliki sebuah teori keunggulan komparatif yang menurut david Ricardo
dengan menjalin sebuah hubungan dari Negara-negara yang memiliki satu kesemaan dalam
sumberdaya yang dimiliki akan membuat kedua Negara tersebut dapat mencapai
kesejahteraan bagi bangsanya dan juga terutama bagi rakyat di Negara tersebut.
Dari
terbentuknya sebuah Negara yang berisikan individu-individu yang berkumpul
membentuk sebuah masyarakat, dan adanya kontrak-kontrak social yang berlaku
pada masyarakat, yang memiliki fungsi sebagai penekanan-penekanan dari
keinginan-keinginan asali manusia yang berbentuk hukum dan undang-undang yang
berlaku sehingga, masyarakat melakukan dinamika social yang menuju
kesejahteraan, namun bila membicarakan tentang kesejahteraan tidak akan
terlepas dari adanya ekonomi yang berjalan dengan baik, dengan memberikan
tekanan pada hak-hak milik pribadi yang cenderung membuat rakyat jauh dari
kesejahteraan yang diinginkan. Dengan sistem pemerintahan yang terstruktur dan
sistem ekonomi yang sosialis yang berdasarkan dari kesejahteraan Negara dan
otomatis kemakmuran dari rakyatnya akan membuat kestabilan dalam kekuasaan
tersebut, selain itu adanya total servisis fact dari para penguasa akan membuat
Negara tersebut beranjak maju. Disini saya juga dapat melihat adanya take and
give dari rakyat kepada pemerintah dan begitu sebaliknya, menurut masell mauss
dalam bukunya yang berjudul the gift dia menulis, To understand completely the
institution of ‘total services’ and of potlatch, one has still to discover the
explanation of the two other elements that are complementary to the former. The
institution of ‘total services’ does not merely carry with it the obligation to
reciprocate presents received. It also supposes two other obligations just as
important: the obligation, on the one hand, to give presents, and on the other,
to receive them. The complete theory of these three obligations, of these three
themes relating to the same complex, would yield a satisfactory basic
explanation for this form of contract among Polynesian clans. For the time
being we can only sketch out how the subject might be treated.[7]
Dari pengertian tersebut adanya tuntutan bagi para penguasa yang telah menerima
amanat dan segala yang dimiliki rakyat harta benda,hak milik tanah segalanya
dimiliki oleh Negara, maka adanya tuntutan bagi penguasa untuk dapat memberikan
total services pada rakyat, contohnya dapat kita lihat dinegara inggris yang
dipimpin oleh seorang penguasa, dan semua keputusan ada ditangan ratu tersebut
dan adanya penyerahan total yang diberikan rakyat pada Negara,dan Negara pun
menjawab kepercayaan tersebut dengan makmurnya masyarakat inggris, dan banyak
dari Negara-negara kecil bekas jajahan inggris, yang sekarang merasakan
kemakmuran, meskipun sekarang Negara-negara tersebut sudah merdeka, tetapi
masih ada Negara yang menggantungkan harapannya kepada inggris tanpa adanya
paksaan. Sehingga kesejahteraan dapat terwujud yang menggunakan sistem
persemakmuran tersebut. Kesejahteraan akan hadir jika adanya legitimasi dari
masyarakat terhadap pemerintah, dan pemerintah pun selalu berusaha memberikan
apa yang diharapkan oleh masyarakat, karena adanya hubungan dan interaksi
antara pemerintah dan rakyat yang membentuk sebuah kesejahteraan itu ada.
DAFTAR
PUSTAKA
Hotman M. siahaan, pengantar kea
rah sejarah dan teori sosiologi, (penerbit erlangga, 1986), hal.66.
F.budi hardiman,
pemikiran-pemikiran yang membentuk dunia modern(dari Machiavelli sampai
Nietzsche), (PT.GELORA AKSARA PRATAMA, 2011), hal.100.
F.budi hardiman,
pemikiran-pemikiran yang membentuk dunia modern(dari Machiavelli sampai
Nietzsche), (PT.GELORA AKSARA PRATAMA, 2011), hal.102.
F.budi hardiman, pemikiran-pemikiran
yang membentuk dunia modern(dari Machiavelli sampai Nietzsche), (PT.GELORA
AKSARA PRATAMA, 2011), hal.61-62.
Thomas
hobbes, leviathan, part II: “commonwealth”, summary: chapters 17-31.
Adam smith, an inquiry into the
nature and causes of the wealth of nation,chapters I:of the division of labour.
Marcel
mauss, the gift,part III. Other themes:
the obligation to give, the obligation to receive : chapters 16-17
[1] Hotman M. siahaan, pengantar kea
rah sejarah dan teori sosiologi, (penerbit erlangga, 1986), hal.66.
[2] F.budi hardiman,
pemikiran-pemikiran yang membentuk dunia modern(dari Machiavelli sampai
Nietzsche), (PT.GELORA AKSARA PRATAMA, 2011), hal.100.
[3] F.budi hardiman,
pemikiran-pemikiran yang membentuk dunia modern(dari Machiavelli sampai
Nietzsche), (PT.GELORA AKSARA PRATAMA, 2011), hal.102.
[4] F.budi hardiman,
pemikiran-pemikiran yang membentuk dunia modern(dari Machiavelli sampai
Nietzsche), (PT.GELORA AKSARA PRATAMA, 2011), hal.61-62.
[5] Thomas hobbes, leviathan, part
II: “commonwealth”, summary: chapters 17-31.
[6] Adam smith, an inquiry into the
nature and causes of the wealth of nation,chapters I:of the division of labour.
[7] Marcel mauss, the gift,part III.
Other themes: the obligation to give,
the obligation to receive : chapters 16-17
Tidak ada komentar:
Posting Komentar