Selasa, 11 Juni 2013

coretan


Sebelum terbentuknya sebuah kekuasaan yang disini memang diwakili oleh sebuah lembaga yang terbentuk dan berstruktur yang disebut Negara itu ada pastilah adalah unsur-unsur penting yaitu masyarakat yang tidak lepas dari sebuah kekuasaan, karena tidak akan ada sebuah kekuasaan tanpa adanya anggota didalamnya yang disini diwakili dan diisi oleh kumpulan individu, seseorang penguasa dapat memerintah dengan baik bila ada kepercayaan dari masyarakat terhadap kepemimpinannya(legitimasi).
Setiap individu akan menginginkan kesejahteraan dalam hidupnya, dalam segala aspek kehidupan mereka, wajar bila setiap individu menginginkan kesejahteraan ini, selain itu keinginan manusia yang tanpa batas ini membuat manusia menjadi individualis dalam mencapai keinginannya, maka aristoteles  memberikan ajaran tentang asal mula masyarakat. aristoteles mulai dengan asumsi sederhana bahwa ada dua bentuk asosiasi manusia yang bersifat dasar essensial, yaitu asosiasi antara laki-laki dan wanita untuk mendapatkan keturunan, dan asosiasi antara penguasa dan yang dikuasai.[1] Tidak hanya aristoteles saja yang memberikan pengertian tentang terbentuknya sebuah masyarakat, rousseau juga membahas terjadinya masyarakat.  Masyarakat terjadi dengan ditetapkannya hak milik pribadi. Milik pribadi inilah yang menjadi biang keladi ketidaksamaan social dan lenyapnya kesadaran asali manusia.[2] dengan adanya pengertian dan ajaran tersebut individu membentuk sebuah masyarakat, lewat interaksi antar individu tersebut akan membentuk masyarakat secara natural, yang nantinya akan dapat memenuhi keinginan mereka.
Maka disini masyarakat mulai berfikir bagaimana caranya untuk dapat memenuhi kebutuhan mereka dan ada satu lembaga yang memang dapat mewakili keinginan mereka, maka masyarakat kemudian mencoba membuat kesepakatan-kesepakatan dari setiap individu  dan juga kelompok untuk membangun sebuah kekuasaan yang tujuannya dasarnya dalam mencapai kesejahteraan yang diidam-idamkan, menurut aristoteles pada dasarnya manusia dulu seperti binatang memangsa satu sama yang lainnya. Sehingga harus ada hukum-hukum dan kesepakatan-kesepakatan yang harus ada sebagai batasan bagi setiap individu tersebut.
Kesepakatan social atau bisa disebut  juga kontrak social dalam masyarakat sangat penting adanya karena sebuah kekuasaan disini akan tercipta lewat kontrak social yang disepakati oleh masyarakat, kekuasaan ini nantinya yang menjadi tumpuan keingina bagi hadirnya kesejahteraan yang di inginkan masyarakat itu sendiri, menurut rousseua kontrak social ialah tatanan social dibentuk oleh sebuah kesepakatan, persetujuan atau konvensi social.[3] Dan menurutnya motif dari kontrak social itu adalah mempertahankan kebebasan manusia itu sendiri.  Jadi hal tersebut lah yang mendasari juga terjadinya sebuah Negara yang menjadi kesepakatan social dalam upayanya membentuk kesejahteraan di dalam masyarakat.

Dari beberapa yang dikemukakan oleh rousseau tentang masyarakat dan kesepakatan-kesepakatan bersama ini dalam membentuk sebuah kekuasaan atau sebuah Negara, Kontrak social pada masyarakat sangat lemah karena keinginan-keinganan mempertahankan diri dari setiap individu, hal ini lah mengapa manusia disebut juga serigala karena manusia akan selalu memiliki rasa curiga kepada manusia yang lainnya, hobbes membayangkan sebuah “keadaan asali” (the state of nature), saat manusia-manusia mengadakan kontrak social, semacam perjanjian perdamaian yang menjadi dasar kehidupan social.[4] Maka disini lah kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa dapat mengendalikan keinginan-keinginan dari setiap individu tersebut.
maka hobbes pun mengemukakan pikiran yang hampir sama, dalam bab commonwealth hobbes menuangkan pemikirannya tentang bagaimana sebuah Negara dapat terbentuk dan bagaimana sebuah Negara dapat berjalan. Commonwealths can be formed in two ways: through institution, or agreement; and through acquisition, or force. Although the group of people taken by force under a sovereign’s rule may resist the acquisition and depose the sovereign before he takes control, if they do not do so initially, the sovereign in both acquisition and institution holds the same right of dominion over his subjects and the same responsibilities regarding the common defense. The sovereign is the foundation of all true knowledge and the embodied power underlying all civil peace. There are three possible forms of sovereign authority created by contract: monarchy, aristocracy, and democracy. Of these, Hobbes proclaims that monarchy is the best because it offers the greatest consistency and lowest potential for conflict, limiting the decision-making body to one.[5] dengan satu penguasa yang disini menurutnya raja yang menjadi pemimpinnya, menurut pemikirannya bentuk otoritas yang terbaik adalah berbentuk monarki.
Berdasarkan ini hobbes memandang pemerintahan yang disepakati oleh rakyat atau masyarakat untuk mengangkat satu pemimpin yaitu raja dan masyarakat memberikan segala yang dimilikinya kepada kekuasaan raja, yang tujuan dari penyerahan total ini ialah menuju ke Negara kesemakmuran dan percaya nanti akan hadir kemakmuran bila segala yang dimiliki individu diatur dan dimiliki oleh Negara juga, tetapi ini cukup berhasil menurut saya karena Negara yang menerapkan sistem monarki menurut hobbes tadi dapat mencapai kemakmuran.
Dalam perjalanan menuju kemakmuran yang dicapai tidak cukup hanya terbentuknya sebuah Negara saja, tetapi harus ada yang menjalankan dengan adanya pembagian tugas dalam upaya-upaya tersebut, sistem ekonomi yang baik akan menghantarkan sebuah Negara menjadi besar dan akan menjamin masyarakat yang makmur, karena sebuah negara yang makmur bisa dilihat dari perekonomian rakyat yang stabil dan cenderung meningkat. Tetapi dalam Negara yang berbentuk monarki segala aset yang dimiliki oleh setiap warganya diambil alih oleh Negara, dan Negara menjalankan perannya dan memberikan kembali kepada rakyat.
 Aset-aset dan modal yang dimiliki oleh perorangan membuat adanya kesenjangan dan deferensiasi antara pemilik modal dan para kaum buruh, para pemilik modal yang memiliki alat-alat produksi mempekerjakan rakyat yang tidak memiliki pekerjaan dan tidak mempunya modal dengan keras dan mendapat gaji atau upah yang sangat kecil, tidak sebanding dengan pekerjaan yang mereka kerjakan, sistem ekonomi kapitalisme seperti ini lah yang ditentang oleh seorang adam smith, karena menurut smith sistem ekonomi yang seperti ini hanya akan menguntungkan perseorangan saja.
Maka disinilah peran Negara mengambil alih dari kepemilikan pribadi ini. Dengan harapan hilangnya segala bentuk ekonomi kapitalisme, Negara harus mengatur segala bentuk sistem ekonomi yang berjalan agar kesejahteraan dapat tercapai, dengan pembagian kerja yang jelas akan menghasilkan hasil produksi yang melimpah pula, dan pada akhrirnya rakyat juga yang akan merasakan kesejahteraan dari itu semua, adam smith dalam bukunya “an inquiry into the nature and causes of the wealth of nation” pada bagian division of labour dia menulis, This great increase in the quantity of work, which, in consequence of the division of labour, the same number of people are capable of performing, is owing to three different circumstances; first, to the increase of dexterity in every particular workman; secondly, to the saving of the time which is commonly lost in passing from one species of work to another; and, lastly, to the invention of a great number of machines which facilitate and abridge labour, and enable one man to do the work of many.[6] Pembagian kerja dapat meningkatkan efisiensi dari para pekerja, dan menghemat banyak waktu yang digunakan dalam menghasilkan barang bila ada pembagian tugas yang jelas, dan yang terahkir adalah menemukan mesin-mesin produksi yang dapat memberikan fasilitas bagi para masyarakat atau pekerja dalam berkerja.
Dengan adanya sistem pembagian kerja dalam bidang ekonomi ini sebuah Negara dapat menghasilkan dan meningkatkan perekonomiannya dan nantinya akan menuju kesejahteraan yang diinginkan, dan dengan menghapus segala bentuk sistem ekonomi yang menguntungkan perorangan semata. Tetapi pemerintah tidak melarang adanya usaha dari perorangan dalam menjalankan kegiatan ekonominya maka Peran Negara disini akan sangat penting dalam mengaturnya dalam membangun sistem ekonomi sosialis.
Senada dengan pemikiran adam smith, david Ricardo juga mengemukakan hal yang sama dalam bidang ekonomi, dia lebih menekankan nilai yang dimiliki sebuah barang dari bagaimana cara mendapatkan barang tersebut. Selain itu menurut Ricardo menghargai usaha yang telah lakukan oleh para rakyat yang berkerja dengan memberikan upah. Bagi Ricardo ketika stndart kehidupan masyarakat meningkat, maka upah minimum yang diberikan kepada para pekerjapu akan meningkat pula, tetapi dia juga mengatakan bahwa standart minimum setiap jaman akan selalu berbeda yang menyebabkan upah yang akan diberikan kepada para pekerja ini juga akan berbeda pula sesuai dengan perkembangan jaman, bila ini dapat dijalankan dengan baik, pastinya sebuah Negara akan makmur dan sejahtera, nilai yang dikemukakan david Ricardo adalah nilai dari sebuah barang, dahulu nilai sebuah barang dapat dilihat dari berapa banyak para pekerja yang memproduksi suatu barang tersebut, sehingga semakin banyak oaring yang terlibat maka semakin mahal pula harga barang tersebut, tetapi dengan adanya spesialisasi yang berjalan dalam dunia kerja hal tersebut sekarang jarang sekali berlaku, karena sekarang nilai yang tinggi dari sebuah barang ialah bagaimana keberadaan barang tersebut ada, semakin sulit dan langka barang tersebut maka mahal lah harganya.
Dia juga memiliki sebuah teori keunggulan komparatif yang menurut david Ricardo dengan menjalin sebuah hubungan dari Negara-negara yang memiliki satu kesemaan dalam sumberdaya yang dimiliki akan membuat kedua Negara tersebut dapat mencapai kesejahteraan bagi bangsanya dan juga terutama bagi rakyat di Negara tersebut.
Dari terbentuknya sebuah Negara yang berisikan individu-individu yang berkumpul membentuk sebuah masyarakat, dan adanya kontrak-kontrak social yang berlaku pada masyarakat, yang memiliki fungsi sebagai penekanan-penekanan dari keinginan-keinginan asali manusia yang berbentuk hukum dan undang-undang yang berlaku sehingga, masyarakat melakukan dinamika social yang menuju kesejahteraan, namun bila membicarakan tentang kesejahteraan tidak akan terlepas dari adanya ekonomi yang berjalan dengan baik, dengan memberikan tekanan pada hak-hak milik pribadi yang cenderung membuat rakyat jauh dari kesejahteraan yang diinginkan. Dengan sistem pemerintahan yang terstruktur dan sistem ekonomi yang sosialis yang berdasarkan dari kesejahteraan Negara dan otomatis kemakmuran dari rakyatnya akan membuat kestabilan dalam kekuasaan tersebut, selain itu adanya total servisis fact dari para penguasa akan membuat Negara tersebut beranjak maju. Disini saya juga dapat melihat adanya take and give dari rakyat kepada pemerintah dan begitu sebaliknya, menurut masell mauss dalam bukunya yang berjudul the gift dia menulis, To understand completely the institution of ‘total services’ and of potlatch, one has still to discover the explanation of the two other elements that are complementary to the former. The institution of ‘total services’ does not merely carry with it the obligation to reciprocate presents received. It also supposes two other obligations just as important: the obligation, on the one hand, to give presents, and on the other, to receive them. The complete theory of these three obligations, of these three themes relating to the same complex, would yield a satisfactory basic explanation for this form of contract among Polynesian clans. For the time being we can only sketch out how the subject might be treated.[7] Dari pengertian tersebut adanya tuntutan bagi para penguasa yang telah menerima amanat dan segala yang dimiliki rakyat harta benda,hak milik tanah segalanya dimiliki oleh Negara, maka adanya tuntutan bagi penguasa untuk dapat memberikan total services pada rakyat, contohnya dapat kita lihat dinegara inggris yang dipimpin oleh seorang penguasa, dan semua keputusan ada ditangan ratu tersebut dan adanya penyerahan total yang diberikan rakyat pada Negara,dan Negara pun menjawab kepercayaan tersebut dengan makmurnya masyarakat inggris, dan banyak dari Negara-negara kecil bekas jajahan inggris, yang sekarang merasakan kemakmuran, meskipun sekarang Negara-negara tersebut sudah merdeka, tetapi masih ada Negara yang menggantungkan harapannya kepada inggris tanpa adanya paksaan. Sehingga kesejahteraan dapat terwujud yang menggunakan sistem persemakmuran tersebut. Kesejahteraan akan hadir jika adanya legitimasi dari masyarakat terhadap pemerintah, dan pemerintah pun selalu berusaha memberikan apa yang diharapkan oleh masyarakat, karena adanya hubungan dan interaksi antara pemerintah dan rakyat yang membentuk sebuah kesejahteraan itu ada.














DAFTAR PUSTAKA
Hotman M. siahaan, pengantar kea rah sejarah dan teori sosiologi, (penerbit erlangga, 1986), hal.66.

F.budi hardiman, pemikiran-pemikiran yang membentuk dunia modern(dari Machiavelli sampai Nietzsche), (PT.GELORA AKSARA PRATAMA, 2011), hal.100.

F.budi hardiman, pemikiran-pemikiran yang membentuk dunia modern(dari Machiavelli sampai Nietzsche), (PT.GELORA AKSARA PRATAMA, 2011), hal.102.

F.budi hardiman, pemikiran-pemikiran yang membentuk dunia modern(dari Machiavelli sampai Nietzsche), (PT.GELORA AKSARA PRATAMA, 2011), hal.61-62.

Thomas hobbes, leviathan, part II: “commonwealth”, summary: chapters 17-31.
Adam smith, an inquiry into the nature and causes of the wealth of nation,chapters I:of the division of labour.

Marcel mauss, the gift,part III. Other  themes: the obligation to give, the obligation to receive : chapters 16-17


[1] Hotman M. siahaan, pengantar kea rah sejarah dan teori sosiologi, (penerbit erlangga, 1986), hal.66.
[2] F.budi hardiman, pemikiran-pemikiran yang membentuk dunia modern(dari Machiavelli sampai Nietzsche), (PT.GELORA AKSARA PRATAMA, 2011), hal.100.
[3] F.budi hardiman, pemikiran-pemikiran yang membentuk dunia modern(dari Machiavelli sampai Nietzsche), (PT.GELORA AKSARA PRATAMA, 2011), hal.102.
[4] F.budi hardiman, pemikiran-pemikiran yang membentuk dunia modern(dari Machiavelli sampai Nietzsche), (PT.GELORA AKSARA PRATAMA, 2011), hal.61-62.

[5] Thomas hobbes, leviathan, part II: “commonwealth”, summary: chapters 17-31.

[6] Adam smith, an inquiry into the nature and causes of the wealth of nation,chapters I:of the division of labour.
[7] Marcel mauss, the gift,part III. Other  themes: the obligation to give, the obligation to receive : chapters 16-17


Tidak ada komentar:

Posting Komentar