Selasa, 11 Juni 2013

PERBANDINGAN TEORI FUNSIONAL STRUKTURAL DENGAN TEORI KONFLIK


Bangsa Indonesia yang memiliki banyak budaya, suku dan agama. Dan terlebih lagi terhalang antara satu pulau ke pulau yang lain membuat masyarakatnya menjadi masyarakat yang sangat beragam. Sebagai mana menurut hary yuswadi dalam bukunya  system social budaya Indonesia dia menulis dalam bab struktur masyarakat Indonesia yaitu. ”mungkin anda sudah menyadari bahwa masyarkat Indonesia terdiri dari berbagai jenis suku bangsa, adat istiadat, nilai-nilai dari berbagai institusi atau organisasi, budaya, bahasa, agama, dan sebagainya. Anda pun tahu bahwa semua itu merupakan satu kesatuan, membentuk satu identitas,dan solidaritas yaitu masyarakat Indonesia. Nasikun (1984) menyebutkan masyarakat yang demikian ini sebagai masyarakat majemuk. Dalam memberikan definisi masyarakat majemuk, niskun mengacu pada beberapa tokoh seperti furnival, Cyril S, balshaw, Clifford geert, dan pierre L. van, den berghe (Nasikun, 1984:35-36)”. Menurutnya dalam masyarakat juga memiliki banyak kelompok-kelompok atau pun institusi social yang berbeda satu sama lain, dan kesemuanya itu merupak rangkaian yang membentuk struktur. Dari perbedaan yang ada dalam setiap kelompok atau institusi social tersebut menurutnya akan memunculkan peta persaingan yang nyata diantara kelompok-kelompok tersebut yang nantinya berujung pada adanya konflik.
Tetapi ditengah banyaknya kelompo-kelompok yang saling berbeda satu sama lain dan memiliki keinginan yang berbeda. Beliau mengatakan Indonesia sangat menakjubkan, betapa tidak, dengan sedemikian banyak sub-subelemen yang bercorak budaya sendiri-sendiri, mampu hidup di dalam satu dasar, wawasan, dan tujuan bersama, baginya memang tidak dapat diingkari realitas sejarah yang menunjukkan bahwa integrasi dari seluruh subelemen yang ada memerlukan proses yang cukup panjang. Tidak sekali jadi. Bahkan kita merasakan proses ini masih sedang berjalan terus menerus.
Bangsa Indonesia dan terlebih masyarakatnya memandang penting Integrasi yang terjadi dalam masyarakat Indonesia yang beraneka ragam suku bangsa, adat istiadat, dan bahasa ini beliau memahaminya bahwa masyarakat Indonesia tidak hanya sekedar masyarakat yang majemuk, tetapi masyarakat yang super majemuk di bandingkan dengan masyarakat yang berada di daerah asia tenggara.
Dalam bukunya beliau menulis tentang sudut  teory structural fungsional , beberapa asumsi dasar dari teori structural fungsional tentang masyarakat adalah sebagai berikut : 1. Masyarakat dipandang sebagai satu system dari bagian-bagian yang saling berhubungan dan bergantung satu sama lain. 2. hubungan antara bagian-bagian terseburt bersifat ganda, timbale balik dan saling pengaruh mempengaruhi. 3. walaupun integrasi social tidak pernah dapat dicapai secara sempurna, tetapi secara mendasar system social selalu cenderung berproses kea rah keseimbangan (equilibrium) yang dinamis. Sehingga perubahan-perubahan yang sumbernya datag dari luar ditanggapi oleh keseimbngan itu dengan memelihara sedapat mungkin agar perubahan-perubahan tersebut hanya terjadi pada tarafnya yang minimum. 4. Disfungsi, ketegangan-ketegangan, maupun penyimpangan-penyimpangan secara wajar bisa saja terjadi di dalam system social tetapi dalam jangka panjang keadaan tersebut akan dapat diatasi melalui penyesuaian-penyesuaian dan proses institusionalisasi. 5. Kalaupun terjadi perubahan-perubahan didalam system social, tidak secara revolusioner. Perubahan mungkin drastic tetapi hanya pada bentuk luarnya saja. Perubahan pada unsure-unsur social budaya sebagai bangunan dasarnya akan berubah secara bartahap melalui penyesuaian-penyesuaian. 6. Ada tiga factor kemungkinan penyebab terjadinya perubahan-perubahan social. Melalui penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan oleh system social terhadap perubahan-perubahan yang datang dari luar, pertumbuhan melalui proses diferensiasi fungsional dan structural, serta penemuan-penemuan baru oleh anggota-anggota masyarakat. 7. Factor yang terpenting untuk mengintegrasikan system social adalah consensus dari anggota masyarakat mengenai nilai-nilai kehidupan tertentu yang terdapat dalam masyarakat tersebut.
Kalau diamati teori funsional structural ini menekankan kepada keserasian, konformitas, dan consensus di dalam masyarakat. Masyarakat dianggap sebagai suatu system yang seimbang dan normal. Jika ada suatu konflik yang terjadi di dalam masyarakat sebagaimana halnya yang dialami masyarakat kita sejak kemerdekaan, hal tersebut hanyalah sekedar ketegangan dan penyimpangan. Ketegangan dan penyimpangan tersebut akhirnya, menurut teori ini akan kembali kepada kondisi normal.
Beliau tidak hanya menulis teori fungsional structural saja yang menekankan pada keseimbangan dan integrasi yang terjadi dalam masyarakat tetapi beliau juga membahas juga dan menulis sudut pandang teori konflik sebagai pembandingnya, menurutnya sakarang marilah kita lihat bagaimana ralf dahrendorf mengemukakan  pendapatnya yang dapat mewakili teori konflik—suatu kelompok teori yang juga berpengaruh di dalam sosiologi. Teori ini oleh pengikutnya dianggap dapat menutupi kelemahan teori fungsional structural.
Didalam American journal of sociology, dahrendorf menulis sebagai berikut: “memusatkan pemikiran ke masa depan tidak hanya pada kondisi konkret yang indah-indah belaka tetapi juga pada masalah-masalah yang melibatkanberbagai halangan seperti konflik dan juga perubahan. Wajah jelek dari masyarakat mungkin menimbulkan hal yang kurang menyenangkan bagi kita, tetapi kalau semua ahli sosiologi dengan mudah melarikan diri ke utopia, tidak ada harganya kita sebagai sosiolog” (Dahrendorf,1958:127).
Untuk melepaskan diri dari kungkungan utopia itu, dahrendorf memerlukan satu model teori konflik sebagai substansi model teori fungsional structural. Perlu untuk diingat bahwa perspektif konflik yang ditawarkan oleh darendorf ini bukan merupakan satu-satunya wajah dari masyarakat, melaikan sebagai pelengkap penting yang akan merubah pendangan fungsional structural yang dianggap kurang sesuai (adekwat).
Model yang lahir dari sudut pandang dahrendorf ini disebut sebagai perspektif konflik dialektika dan dianggap lebih sesuai dengan apa yang berlaku didunia dibandingkan teori fungsional structural. Bagi dahrendorf, pelambang di dalam masyarakat melibatkan pembentukan apa yang disebut sebagai asosiasi terkoordinasi secara imperative (imperatively coordinated associations) atau disingkat dengan ICA yang diwakili organisasi-organisasi yang berperan penting dalam masyarakat yang bergerak dalam bergeraknya sebuah kekuasaan. Ia bisa berbentuk unit social yang berwujud kelompok kecil maupun kelompok besar, baik formal maupun non-formal. ICA cenderung menjadi terlegitimasi (tersahkan). Oleh karenanya, hubungan-hubungan tersebut dapat dipandang sebagai hubungan-hubungan otoritas. Denngan demikian ICA, ketertiban social dijaga dan dipelihara oleh proses-proses yang menciptakan hubunhan otoritas didalam setiap tipe kekuasaan dari ICA yang hidup didalam seluruh batang tubuh system social. Jadi dapat dilihat disini bahwa kekuasaan dan otoritas merupakan sumber yang langka, di mana setiap subkelompok dalam masyarakat dengan ICA mereka berkompetisi untuk memperebutkannya, dapat dilihat disini bahwa kekuasaan dan otoritas merupakan sumber konflik yang primer dalam masyarakat. Karena kepentingan-kepentingannya yang terikat pada setiap peran adalah suatu fungsi langsung dari mana suatu peranan itu akan memiliki otoritas dan kekuasaan yang lebih dari pada yang lain.
Apabila system social dalam keadaan demikian, maka realitas social dapat digambarkan sebagai suatu putaran konflik yang tak pernah berakhir di dalam berbagai tipe ICA suatu system social. Perlu untuk dipahami bahwa konflik dapat terjadi didalam keseluruhan masyarakat dimana situasi konflik ditimbulkan oleh berbagai ICA. Jadi, seperti yang telah diakui oleh dahrendorf, bahwa citra masyarakat yang dibayangkan diatas merupakan suatu revisi dari gambarang karl marx tentang realitas social yang beberapa isinya adalah sebagai berikut: 1. Dahrendorf dan marx memandang system social berada didalam konflik yang terus menerus (continual state of conflict). 2. Kepentingan-kepentingan  yang saling bertentangan itu dipandang sebagai refleksi dari perbedaan-perbedaan dalam distribusi kekuasaan antar kelompok yang mendominasi dan kelompok-kelompok yang mendominasi. 3. Konflik hanya dapat diatasi oleh kekuasaan yang dihimpun di dalam ICA, ICA yang dominan dengan sendirinya dapat meredam konflik. Pandangan marx menyatakan bahwa sumber konflik adalah nilai-nilai cultural dan pengaturan-pengaturan kelembagaan yang mewakili kepentingan dan diciptakan oleh penguasa, sedangkan dahrendorf menganggap bahwa sumber konflik adalah hubungan-hubungan kewenangan adalah “superstruktur” yang menciptakan oleh kelas penguasa dan dalam jangka panjang akan diruntuhkan oleh adanya dinamika konflik.
Dengan adanya dua teori tersebut diharapkan kita dapat secara mudah dan gampang dalam memahami masyarakat yang sangat beragam, seperti Indonesia yang disebutkan diata sebagai contoh masyarakat yang “supermajemuk” dengan keaneka ragamannya, saya rasa dari kedua teori ini saling berjalan seiringan dalam memahami masyarakat itu sendiri, sehingga tidak dapat terpisahkan antara keduanya dan kita daharapkan dapat membaca situasi yang terjadi dalam masyarakat apakah suatu masyarakat tersebut fungsional structural atau pun teori konflik yang sedang berkerja  di dalamnya untuk mengupayakan dan menciptakan keseimbangan dalam masyarakat.


















SUMBER RUJUKAN
Bustami Rahman dan hary yuswadi. 2004. Sistem Sosial Budaya Indonesia. Jember: Kelompok peduli budaya dan wisata daerah jawa timur (kompyawisda JATIM).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar